PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
KECAMATAN
PAKUE UTARA
DESA LAWATA
Alamat :
Dusun III ,Desa Lawata Kec.Pakue Utara Kab.Kolaka Utara Prov. Sulawesi Tenggara
Kode Pos :
93954
BERITA ACARA
REMBUG STUNTING DESA LAWATA
TAHUN 2025
Pada hari ini, ___ tanggal ___ bulan ___ tahun 2025,
bertempat di Balai Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara,
telah dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Desa Tahun 2025.
Rembuk stunting ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari
program pemerintah dalam percepatan penurunan stunting, dengan tujuan:
1. Melakukan analisis situasi dan kondisi balita, ibu hamil,
serta keluarga berisiko stunting di Desa Lawata.
2. Menyusun rencana kegiatan intervensi gizi spesifik dan
sensitif.
3. Menetapkan komitmen bersama pemerintah desa, kader
kesehatan, PKK, dan masyarakat dalam upaya pencegahan stunting.
4. Menentukan langkah strategis dan pembiayaan kegiatan
melalui Dana Desa, APBD, dan sumber lain yang sah.
Adapun peserta kegiatan terdiri dari:
- Kepala Desa Lawata beserta perangkat desa
- Ketua dan anggota BPD
- Kader Posyandu dan Kader PKK
- Bidan desa/Petugas Puskesmas
- Perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda
Hasil keputusan rembuk stunting Desa Lawata Tahun 2025
adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan daftar keluarga berisiko stunting berdasarkan
hasil pendataan.
2. Menyusun rencana kegiatan intervensi (pemberian PMT,
edukasi gizi, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, sanitasi, dan akses air bersih).
3. Mengalokasikan anggaran penanganan stunting melalui
APBDes Tahun Anggaran 2025.
4. Membentuk tim pemantauan dan evaluasi pencegahan stunting
di Desa Lawata.
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui
Kepala Desa Lawata, Camat Pakue Utara Ketua BPD Lawata,
ARHAM .S.Sos ................................. TENRI APE S.Pd
NIP :............................................
Notulen,
(Muhammad Yusuf Yusri )
Peserta Rembuk:
1. …………………
2. …………………
3. …………………