Kamis, 21 Agustus 2025

PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA LAWATA KEC.PAKUE UTARA

 

PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA LAWATA KEC.PAKUE UTARA

Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara

1. Latar Belakang

Ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas pembangunan desa dalam rangka mendukung peningkatan gizi masyarakat, kemandirian pangan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Desa Lawata sebagai wilayah agraris memiliki potensi lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.

2. Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

  • Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan seterusnya

  • Peraturan Desa Lawata tentang RKPDes

3. Tujuan Program

  1. Mewujudkan kemandirian pangan desa.

  2. Mengurangi angka kemiskinan melalui usaha produktif bidang pangan.

  3. Meningkatkan kualitas gizi masyarakat Desa Lawata.

  4. Mendukung pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.

4. Sasaran Program

  • Petani dan kelompok tani

  • Peternak dan kelompok ternak

  • UMKM pengolahan hasil pangan

  • Seluruh masyarakat Desa Lawata

5. Bentuk Kegiatan

  1. Penguatan Pertanian Desa

    • Bantuan bibit padi, jagung, dan tanaman hortikultura.

    • Pelatihan dan pendampingan pertanian organik.

    • Pengadaan pupuk dan sarana pertanian.

  2. Pengembangan Peternakan dan Perikanan

    • Bantuan bibit ternak (ayam, kambing, sapi).

    • Pengadaan pakan ternak lokal.

    • Pengembangan kolam ikan desa.

  3. Pengolahan Hasil Pangan

    • Pelatihan UMKM pengolahan pangan lokal.

    • Penyediaan alat pengolahan hasil pertanian.

    • Pemasaran produk pangan melalui BUMDes Mitra Mandiri.

  4. Lumbung Pangan Desa

    • Pendirian gudang penyimpanan beras/jagung.

    • Sistem cadangan pangan untuk kondisi darurat.

6. Sumber Dana

  • Dana Desa Tahun Berjalan.

  • Swadaya masyarakat.

  • Bantuan Pemerintah Kabupaten/Provinsi.

7. Pelaksana Kegiatan

  • Pemerintah Desa Lawata

  • BUMDes Mitra Mandiri

  • Kelompok Tani dan Kelompok Ternak

  • Lembaga Kemasyarakatan Desa

8. Hasil yang Diharapkan

  1. Tercapainya kemandirian pangan desa.

  2. Peningkatan pendapatan keluarga melalui usaha tani, ternak, dan UMKM pangan.

  3. Terbentuknya lumbung pangan desa yang berfungsi sebagai cadangan.

  4. Desa Lawata menjadi contoh desa mandiri pangan di Kecamatan Pakue Utara.

PENINGKATAN KEAMANAN LINGKUNGAN DESA LAWATARrr t

  LAPORAN KEGIATAN PENINGKATAN KEAMANAN LINGKUNGAN DESA LAWATA I. PENDAHULUAN Sehubungan dengan maraknya kasus pencurian yang terjadi di...