Program BSPS 2025 Sukses, 20 Rumah Warga Desa Lawata Kec.Pakue Utara Kab.Kolaka Utara Prov.Sulawesi Tenggara Kini Layak Huni
Lawata, Pakue Utara — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 kembali membawa kabar bahagia bagi masyarakat. Alhamdulillah, Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, berhasil menuntaskan pembangunan dan rehabilitasi 20 unit rumah warga yang sebelumnya tergolong tidak layak huni.
Pelaksanaan program BSPS ini berjalan dengan lancar dan tepat sasaran di bawah pengawasan Pendamping Lapangan (PL) Andi Akhsmi Nur Iqrami, A, serta berkat kerja sama yang solid dengan Pemerintah Desa Lawata yang dipimpin oleh Kepala Desa ARHAM, S.Sos.
Keberhasilan program ini juga tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
Kepala Disperkimtan Kolaka Utara,
Bapak Mukhlis Bachtiar, S.Pi., M.P, mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, pihaknya telah menangani 102 unit rumah di berbagai wilayah, yang difokuskan pada perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Capaian tersebut menjadi prestasi tersendiri dalam masa jabatan beliau sebagai Kepala Dinas Perumahan, sekaligus bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Desa Lawata, Muhammad Yusuf Yusri, Amd.Ak, menyampaikan bahwa saat ini di Desa Lawata masih terdapat sekitar 40 unit rumah tidak layak huni, termasuk 20 rumah yang berada di atas laut.
“Alhamdulillah, dari 20 rumah di atas laut tersebut, semuanya telah dirobohkan dan direhabilitasi total, mulai dari pondasi hingga atap, sehingga kini menjadi rumah yang layak, aman, dan nyaman untuk ditempati,” ujarnya.
Pemerintah Desa Lawata berharap agar pada Tahun 2026 mendatang, desa ini kembali mendapatkan alokasi Program BSPS, sehingga seluruh rumah warga yang masih tidak layak huni dapat ditangani secara bertahap.
Program BSPS ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa, dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat.





